Chief Talk Okezone: Layanan BPJS Tidak Rata? Ini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan

Meliana Tesa, Jurnalis
Kamis 25 Januari 2024 10:52 WIB
Penjelasan BPJS soal layanan yang tidak rata (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan bahwa semua peserta BPJS diberikan hak yang sama terhadap pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Menurutnya, BPJS Kesehatan fokus pada demand side atau permintaan kebutuhan layanan kesehatan yang dijamin tanpa kesulitan keuangan bagi pesertanya.

“Karena kalau hukum ekonomi itu ada supply demand. Nah BPJS itu di demand side nya itu, orang permintaan kebutuhan atas pelayanan kesehatan kita jamin tanpa kesulitan keuangan gitu,” ujarnya saat acara Chief Talk Okezone pada Kamis (25/1/2024).

Ketidakmerataan terjadi tergantung pada fasilitas dan peralatan kesehatan yang merupakan tanggung jawab dari pihak lain, bukan BPJS Kesehatan.

“Kok tidak merata? Loh apanya yang tidak merata, yang tidak merata kan faskesnya, yang tidak merata kan dokternya, tidak merata mungkin obatnya, tidak merata mungkin alat-alat kesehatannya dan itu semua bukan urusan BPJS Kesehatan atau minimum bukan tanggung jawab BPJS Kesehatan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia membagi status kepesertaan BPJS kesehatan menjadi dua kategori. Pertama, BPJS Mandiri yang merupakan kategori yang iuran per bulannya dibayarkan sendiri oleh pesertanya.

Kategori kedua, yaitu BPJS Pemerintah atau PBI (Penerima Bantuan Iuran), kategori ini iuran peserta BPJS akan langsung dibayarkan oleh pihak pemerintah.

Melalui perbandingan tersebut, program BPJS kesehatan dan PBI dapat memberikan beberapa manfaat di antaranya seperti kemudahan dalam proteksi JKN yang dapat menanggung seluruh jenis penyakit, serta adakan proteksi kesehatan seumur hidup.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya