Chief Talk Okezone: Layanan BPJS Tidak Rata? Ini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan

Meliana Tesa, Jurnalis
Kamis 25 Januari 2024 10:52 WIB
Penjelasan BPJS soal layanan yang tidak rata (Foto: Okezone)
Share :

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia membagi status kepesertaan BPJS kesehatan menjadi dua kategori. Pertama, BPJS Mandiri yang merupakan kategori yang iuran per bulannya dibayarkan sendiri oleh pesertanya.

Kategori kedua, yaitu BPJS Pemerintah atau PBI (Penerima Bantuan Iuran), kategori ini iuran peserta BPJS akan langsung dibayarkan oleh pihak pemerintah.

Melalui perbandingan tersebut, program BPJS kesehatan dan PBI dapat memberikan beberapa manfaat di antaranya seperti kemudahan dalam proteksi JKN yang dapat menanggung seluruh jenis penyakit, serta adakan proteksi kesehatan seumur hidup.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya