JAKARTA - Pemerintah telah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang terdaftar sesuai dengan nama yang tertera di KTP dan akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu.
Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi yang ditimbulkan oleh fenomena El Nino tersebut. Selain itu, Presiden Jokowi menyebut bahwa bantuan serupa akan diberikan hingga tiga bulan pertama tahun depan dengan jumlah 10 kilogram beras tiap bulannya.
Untuk mengambil bansos harus menggunakan data kependudukan seperti KTP. Berikut ini KTP yang berhak terima bansos pengganti El Nino Rp600 ribu.:
1. Masyarakat yang tergolong miskin
2. Masyarakat yang tergolong rentan miskin
3. Bukan ASN, baik PNS maupun PPPK.
4. Bukan anggota TNI dan Polri
5. Terdata di DTKS Kemensos sebagai penerima PKH atau BPNT.
Tidak hanya itu, pemilik NIK KTP yang memenuhi ciri bisa daftar penerima BLT Rp 600 ribu pengganti El Nino secara online di link cekbansos.kemensos.go.id, dengan cara:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id, bisa lewat browser di HP.
2. Temukan halaman "Pencarian Data PM Bansos”.