PUPR Tunggu Pelepasan Tanah Milik Kemenkeu untuk Bangun Tol IKN

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 19 Februari 2024 11:08 WIB
Jalan Tol di IKN (Foto: PUPR)
Share :

JAKARTA - Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga menyatakan pembangunan Tol IKN saat ini masih terkendala masalah lahan untuk beberapa segmen.

Pasalnya lanjut dia, tidak semua tanah di IKN dan sekitarnya punya status tanah yang sudah bebas untuk dilakukan pembangunan. Beberapa wilayah statusnya tanahnya Aset Dalam Penguasaan (ADP) dibawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Adapun saat ini, Kementerian PUPR tengah membangun Jalan Tol IKN Tahap pertama yang menjadi akses masuk dari arah Balikpapan atau Samarinda menuju IKN. Sebab pembangunan Tol IKN sendiri menjadi bagian dari Tol Balsam (Balikpapan - Samarinda).

Pada tahap 1, pembangunan Jalan Tol IKN saat ini sudah berjalan pada tiga seksi, yakni Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 km, Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung sepanjang 7,3 km, dan Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,7 km. Ketiga seksi ini ditargetkan rampung dan fungsional pada Juli 2024.

Namun demikian, Danis menjelaskan untuk seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN dan Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Simpang 3 ITCI, yang juga menjadi bagian dari Tahap 1 masih terkendala masalah pembebasan lahan milik Kemenkeu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya