7 Fakta PNS Pindah ke IKN Tahun Ini, Jumlah Pegawai hingga Ada Tunjangan

Putri Syifa Amelia, Jurnalis
Sabtu 24 Februari 2024 03:29 WIB
Fakta PNS Pindah ke Ibu Kota Nusantara. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai dari SDM hingga tata kelola pemerintahan akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemindahan ini telah dipersiapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa pemindahan PNS tersebut akan dilakukan secara terbatas dan bertahap.

“Penentuan jumlah Pegawai ASN Instansi Pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya.

Berdasarkan catatan Okezone, Sabtu, (24/2/2024), berikut 7 fakta pemindahan PNS ke IKN Tahun ini:

1. 12 Ribu PNS Dipindahkan

Terdapat kurang lebih 12 ribu pegawai terdiri dari JPT Madya, JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, dan Pelaksana dari 38 Kementerian/lembaga secara bertahap pindah ke IKN sampai dengan Desember 2024.

2. Tahapan Pemindahan PNS ke IKN

Berdasarkan penjelasan Anas, dalam menentukan ASN yang akan dipindahkan ke IKN akan dilakukan beberapa tahapan.

- Pertama, agar penyelenggaraan pemerintahan tetap dapat berjalan efektif pada masa awal pemindahan dengan didukung dengan digitalisasi sistem pemerintahan, Kementerian PANRB telah melakukan analisis untuk menapis (memfilter) kementerian/lembaga mana saja, dan unit kerja yang prioritas untuk dipindahkan pada prioritas pertama ke IKN.

- Kedua, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan pegawai ASN yakni harus menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Masing-masing kementerian/lembaga memilah secara mandiri jabatan dan ASN yang akan dipindahkan dengan berbasis pola penapisan dari KemenPANRB tersebut.

3. Pemindahan Tahap 1 Berjumlah 6 Ribu PNS

Anas mengatakan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) berubah menjadi 6.000 lebih dulu karena ketersediaan tempat yang belum memadai.

"Totalnya tadinya yang pindah 11.916, tetapi karena bangunan di sana yang siap 6.000 maka nanti 6.000 dulu yang akan pindah," ujar Anas saat memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2024-2025 dikutip Antara, Jawa Tengah.

4. Tiga Prioritas Pemindahan PNS

Anas menyebut pemindahan ASN akan dibagi menjadi tiga prioritas. Pertama adalah eselon I sebanyak 179 dari 38 kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Perdagangan.

Kemudian prioritas kedua, 91 eselon I dari 29 kementerian/lembaga dan ketiga sebanyak 378 eselon I dari 59 kementerian/lembaga.

"Total yang akan pindah eselon I sudah disiapkan tempat suami istri di tempat itu. Sambil menunggu tower yang jadi, sebagian nanti teman-teman bisa share sharing, sambil nanti kita punya tiga tahap jangka pendek, menengah, dan jangka panjang," jelas Anas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya