JAKARTA - PT Investree Radhika Jaya alias Investree mengalami kredit macet. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun memberikan perkembangan terbarunya terkait dugaan Fraud tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan memantau perkembangan serta langkah-langkah penyelesaian yang diambil oleh Investree, baik terkait penanganan kredit macet ataupun terkait dugaan fraud.
“Selain itu, OJK juga terus memantau perkembangan progres pemenuhan ekuitas Investree, salah satunya dengan melakukan pertemuan dengan perwakilan pemegang saham,” kata Agusman dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (12/3/2024).
Berdasarkan hasil pertemuan dengan pihak Investree, diketahui bahwa pemegang saham masih berkomitmen untuk menjaga going concern perusahaan, diantaranya dengan mencari tambahan modal, meningkatkan efisiensi bisnis dan membantu penyelesaian kredit macet, salah satunya melalui upaya collection.
“OJK akan melakukan tindakan pengawasan lebih lanjut sesuai ketentuan yang ada dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran pidana,” tutur Agusman.