Adapun, OJK memperkirakan utang pembiayaan akan tumbuh 11% hingga 13% pada saat bulan Ramadan sampai menjelang Idul Fitri. Selain itu, OJK juga memperkirakan peningkatan penyaluran pembiayaan melalui buy now pay later (BNPL). Hal ini disebabkan oleh meningkatnya kebutuhan masyarakat pada saat bulan Ramadan dan lebaran, seperti pembelian barang-barang persiapan untuk puasa dan lebaran, serta tiket transportasi untuk mudik lebaran.
“Berkenaan dengan adanya tren peningkatan penyaluran pembiayaan tersebut, OJK meminta perusahaan pembiayaan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam proses penyaluran pembiayaan, sehingga pertumbuhan piutang tersebut tidak diiringi dengan kenaikan risiko kredit,” pungkas Agusman.
(Feby Novalius)