Daftar Pejabat Negara hingga PNS yang Dapat THR dan Gaji ke-13 di 2024, Cair 100%

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 15 Maret 2024 08:07 WIB
THR PNS Cair H-10 Lebaran. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Tunjangan Hari Raya (THR) PNS dipastikan cair H-10 Lebaran 2024. Lantas PNS mana saja yang dapat THR Lebaran tahun ini.

THR diberikan kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Aparatur negara yang dimaksud yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri dan pejabat negara.

Aparatur negara juga termasuk wakil menteri, staf khusus di lingkungan kementerian/lembaga, dewan pengawas KPK, pimpinan dan anggota DPRD, hakim ad hoc, pimpinan dan anggota lembaga non struktural, pimpinan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik yang terdiri atas dewan pengawas dan direksi,

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya