Apakah Pegawai Honorer Bakal Terima THR dan Gaji ke 13 Tahun Ini?

Pika Piqhaniah, Jurnalis
Kamis 21 Maret 2024 03:31 WIB
Apakah tenaga honorer dapat THR dan gaji ke 13 (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA – Apakah pegawai honorer bakal terima THR dan Gaji ke 13 tahun ini? Pemerintah memastikan pegawai honorer tidak mendapatkan THR tahun ini. THR Lebaran 2024 hanya diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti PNS dan PPPK.

"Honorer tidak dapat kecuali yang sudah diangkat menjadi PPPK," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Dengan demikian, tegas Anas, THR Lebaran diberikan kepada PNS, Calon PNS, PPPK, Prajurit TNI.

"Yang tadi telah kami sampaikan tadi, termasuk pejabat negara," ujarnya.

PNS tahun 2024 akan diberikan penuh sebesar 100% paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran. Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, artinya THR akan mulai diberikan pada 22 Maret mendatang.

Adapun penyaluran THR kepada penerima baru akan dilakukan sesudah pihaknya menerima perintah membayar dan penerbitan surat perintah pencairan dana.

"Tanggal 22 Maret untuk pengajuan surat perintah membayar dan menerbitkan surat perintah pencairan dana serta transfer ke rekening pensiunan. Jadi mulai tanggal 22 Maret paling cepat 10 hari sebelum (Lebaran)," kata Sri Mulyani.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya