Izin Tambang Vale Diperpanjang hingga 20 Tahun

Atikah Umiyani, Jurnalis
Jum'at 22 Maret 2024 16:11 WIB
Izin tambang ValeIndonesia diperpanjang hingga 20 Tahun (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan izin tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) diperpanjang. Vale bakal memperpanjang kontrak karya (KK) berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) selama 20 tahun.

"Ya kira-kira (20 tahun) kan MIND ID sudah paling besar di situ," jelas Arifin ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Arifin pun mengungkapkan bahwa rekomendasi dokumen resmi IUPK itu akan diberikan pada hari ini.

"(Hari ini IUPK diberikan?) iya InsyaAllah," imbuhnya.

Arifin menuturkan, dikeluarkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Namun, Arifin menekankan bahwa rekomendasi itu nantinya akan tetap dari Kementerian ESDM.

"Rekomendasi dari kita," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya