Luhut Minta Polemik Utang Minyak Goreng Diselesaikan!

Atikah Umiyani, Jurnalis
Senin 25 Maret 2024 14:40 WIB
Menko Luhut Binsar Pandjaitan soal polemik minyak goreng. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta komitmen pemerintah untuk memenuhi pembayaran besaran klaim terkait dengan rafaksi minyak goreng.

"Kita harus menuntaskan (permasalahan) mengenai rafaksi minyak goreng ini. Ini sudah diaudit sama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan tidak ada isu sepertinya. Kita harus segera menyelesaikan ini, sehingga pedagang tidak mengalami kerugian," ujar Luhut saat memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng, Senin (25/3/2024).

Dalam kesempatan itu, Luhut meminta konfirmasi Kejaksaan Agung terkait aspek hukum kewajiban pembayaran utang pemerintah tersebut. Menurutnya, hal ini penting agar tidak menjadi permasalahan yang memiliki risiko hukum di kemudian hari.

Luhut juga menginformasikan bahwa klaim yang tidak terakomodir adalah karena terbentur permasalahan dokumen. Menurutnya, sejumlah klaim tidak bisa diproses akibat ketidaklengkapan dokumen pendukung klaim pembayaran tersebut.

“Kalau permasalahan dokumen yang tidak lengkap, tentu kita tidak bisa karena itu melanggar aturan. Tapi kalo ada dokumen yang bisa kita bantu dorong, terutama bagi pedagang kecil itu, dibimbinglah membereskannya, yang penting perhatikan aspek hukumnya,” tegas Luhut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya