Penandatanganan surat persetujuan pemberian fasilitas kredit dilakukan oleh Kepala Divisi Bisnis Wholesale KB Bank Feisel Martha dan President Director PT Energi Makmur Buana Andreas Justiabel. Perjanjian fasilitas antara KB Bank dengan INVI tersebut memiliki jangka waktu hingga 12 bulan sejak pada akhir 2023 lalu.
Wakil Direktur Utama KB Bank Robby Mondong mengungkapkan, kedua perusahaan memiliki komitmen yang sama untuk mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
KB Bank dengan kode saham BBKP (PT Bank KB Bukopin Tbk) ini meyakini kemitraan tersebut merupakan langkah yang selaras dengan komitmen Pemerintah untuk menciptakan green mobility dengan mengadopsi teknologi menuju netral karbon.
"Kami percaya dengan ikut aktif dalam pembiayaan berbasis Environment, Social, and Governance (ESG), dapat memberikan dorongan untuk mendukung transisi Indonesia menuju ekonomi berkelanjutan, mendorong inovasi teknologi, dan menciptakan lapangan kerja baru di sektor ini,” ucap Robby dalam keterangan resmi.
Dia menambahkan, perusahaan juga melihat pembiayaan hijau mempunyai potensi besar di Indonesia. Pembiayaan hijau berpotensi meningkat sejalan dengan tumbuhnya perekonomian secara umum maupun ekosistem ekonomi hijau secara khusus.
Terlebih Pemerintah Indonesia sebagai regulator memberikan dukungan bagi perbankan untuk menyalurkan kredit hijau tersebut. "Kami berharap kemitraan dengan PT Energi Makmur Buana dapat mengakselerasi pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia," ucap Robby dengan tegas.