Benarkah Pensiunan Anggota DPR Masih Dapat Gaji Pensiun Seumur Hidup? Ini Faktanya

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 13 Mei 2024 08:56 WIB
Ilustrasi pensiunan anggota DPR( Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Benarkah pensiunan anggota DPR masih dapat gaji pensiun seumur hidup? Ini faktanya yang jarang orang tahu.

Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah lembaga legislatif yang memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran dijalankan dalam kerangka representasi rakyat.

Lantas benarkah pensiunan anggota DPR masih dapat gaji pensiun seumur hidup? Ini faktanya yakni benar.

Hal ini berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

DPR mendapatkan gaji dan tunjangan yang tak sedikit, sehingga jumlah uang pensiun pun turut menjadi rasa penasaran.

Berdasarkan penelusuran Okezone, UU 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara, telah mengatur penyaluran pensiunan DPR serta pensiunan dari lembaga tinggi negara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya