Wujudkan Rumah Pertama, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan BPHTB bagi Masyarakat

Sekar Paring Gusti, Jurnalis
Rabu 15 Mei 2024 08:10 WIB
Ilustrasi: bapenda.jakarta.go.id
Share :

Maka, BPHTB berperan signifikan dalam mengatur dan mengelola sektor properti di wilayah provinsi DKI Jakarta.

Menurut Morris Danny, pembebasan BPHTB adalah langkah positif dalam mendukung pertumbuhan properti.

“Pembebasan BPHTB untuk perolehan pertama kali dengan nilai perolehan objek pajak sampai dengan nilai tertentu merupakan langkah yang positif dalam mendukung pertumbuhan dan inklusi properti,” ucapnya.

Adanya kebijakan ini membuat pemerintah daerah memiliki peran untuk mendorong aktivitas transaksi properti berkelanjutan dan memfasilitasi akses kepemilikan properti bagi masyarakat luas, khususnya bagi masyarakat yang pertama kalinya memiliki properti.

Hadirnya kebijakan ini juga berjalan beriringan dengan komitmen pemerintah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan perumahan masyarakat, serta memperkuat dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

(Fitria Dwi Astuti )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya