Ternyata Ini Pengelolaan Uang Tapera yang Diambil dari Gaji Pekerja

Nekha Fatimah Nursadiyah, Jurnalis
Selasa 28 Mei 2024 08:39 WIB
Ternyata Ini Pengelola Iuran Tapera. (Foto: Okezone.com/PUPR)
Share :

JAKARTA - Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sedang jadi perbincangan. Pasalnya, ada gaji pekerja yang dipotong untuk iuran tersebut. Tidak hanya PNS atau ASN dan TNI-Polri, serta BUMN yang wajib menjadi peserta. Tapi para pekerja swasta dan mandiri juga ikut menjadi peserta Tapera.

Semua hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ditetapkan pada tanggal 20 Mei 2024.

Lantas siapa yang nanti mengelola iuran Tapera tersebut?

Iuran atau gaji yang sudah dipotong untuk Tapera akan dikelola oleh BP Tapera. Ini merupakan badan khusus yang dibentuk pemerintah untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan guna pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta

BP Tapera dibentuk berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, yang diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, dengan tujuan menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah layak dan terjangkau bagi peserta, serta memiliki fungsi untuk melindungi kepentingan peserta.

BP Tapera mengemban amanah berupa penyaluran pembiayaan perumahan yang berbasis simpanan dengan berlandaskan gotong royong. Peserta yang yang termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memperoleh manfaat berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) dengan tenor panjang hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah suku bunga pasar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya