3. Tidak Mudah Membagikan Informasi Pribadi
Informasi yang bersifat pribadi tidak boleh dibagikan kepada sembarang orang. Hal ini akan melindungi dari penipuan dengan modus meminta mengirimkan password atau kode OTP.
4. Tidak Mempublikasi Data Pribadi ke Media Sosial
Jangan mengunggah foto KTP, KK, NPWP, SIM atau seluruh berkas yang mengandung data pribadi di media social sembarangan karena sangat berbahaya. Hal ini memicu kejahatan siber oleh oknum-oknum tertentu.
5. Berhati-hati dengan Telepon dari Nomor Tak Dikenal
Pastikan untuk tidak mudah tertipu dengan modus penelepon dari nomor yang tidak diketahui. Pastikan juga untuk mengecek Alamat email yang diterima untuk menghindari modus pencurian data Melalui email.
(Rina Anggraeni)