Bahlil Buka-bukaan Pemberian Izin Tambang ke Ormas

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 07 Juni 2024 11:13 WIB
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia akan menjelaskan soal pemberian konsesi tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) pada hari ini, Jumat (7/6/2024).

Bahlil menyebut penjelasan terkait pemberian konsesi tambang akan dijelaskan melalui konferensi pers yang akan diselenggarakan di kantornya.

"Jumat saya Konpers di Kementerian Investasi membicarakan tentang investasi dan ikut bicarakan tentang PP yang baru soal ormas," ujar Bahlil.

Pada kesempatan tersebut, Bahlil menjelaskan salah satu kriteria ormas yang akan diberikan konsesi tambang harus memiliki badan usaha terlebih dahulu. Sehingga konsesi tambang yang diberikan atas nama badan usaha, bukan organisasinya.

"Gini, kita memberikan ke ormas bukan ke organisasinya tapi ke badan usaha yang dimiliki oleh ormas itu. Detailnya di konpers," sambungnya.

Pada kesempatan tersebut Bahlil juga mengungkapkan salah satu tujuan ormas diberikan konsesi tambang adalah menjunjung asas keadilan. Sebab selama ini para pemain di sektor pertambangan, hanyalah mereka yang sudah memiliki pengalaman dan rerata perusahaan besar.

"Kalau mau bicara tentang pengalaman memang perusahaan yang mulai pertambangan itu langsung punya pengalaman pertambangan? Kan berproses," kata Bahlil

"Jadi kalau cara berpikirnya orang di tambang dulu aja, berarti pengusaha lain tidak boleh masuk di dunia pertambangan, hanya orang tambang aja? Selama memenuhi peraturan, ada kualifikasi di pertambangan, kita harus berikan kesempatan," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya