Layanan Digitalisasi Diluncurkan, Luhut: Tak Ada Lagi Izin Acara Keluar H-1

Jihaan Haniifah Yarra, Jurnalis
Senin 24 Juni 2024 13:30 WIB
Menko Luhut Binsar Pandjaitan soal Layanan Digitalisasi. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berharap tidak ada lagi perizinan acara yang dikeluarkan H-1 setelah pemerintah meluncurkan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event pada Senin.

Luhut mengatakan bahwa digitalisasi layanan perizinan memastikan bahwa izin acara harus keluar 14 hari sebelum acara untuk kegiatan nasional, dan 21 hari sebelum hari H untuk kegiatan internasional.

“Setelah peluncuran ini kami harap tidak ada lagi perizinan dikeluarkan H-1 atau bahkan beberapa jam sebelum acara dilaksanakan,” ucap Luhut dikutip Antara, Senin (24/6/2024).

Luhut menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan langkah signifikan dalam menyederhanakan proses perizinan penyelenggaraan event melalui digitalisasi.

Digitalisasi ini memangkas tahapan pengisian data dari 63 dokumen menjadi 33. Selain itu, jumlah dokumen yang harus diserahkan pihak penyelenggara juga dipangkas dari semula sembilan dokumen menjadi dua dokumen.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya