JAKARTA - Berapa lama DC pinjol meneror kontak? Ini jawabannya yang jarang nasabah ketahui. Diketahui, DC pada pinjol terkandang teror media sosial, serta menghubungi orang-orang terdekat peminjam untuk menagih utang.
Apalagi, mengirim pesan teks membuat nasabah menjadi terganggu. Tidak hanya itu, nasabah belum membayar tagihan tepat waktu. Adapun orang yang terlibat pinjol dan tidak membayar tepat waktu akan dikejar Debt Collector (DC).
Lantas berapa lama DC Pinjol meneror kontak? Ini jawabannya berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022, sebagai dasar hukum tidak mengatur secara eksplisit mengenai tenggat waktu tagih penyelenggara pinjol ataupun ketentuan bahwa pinjol hanya boleh menagih dalam waktu 90 hari dan selebihnya hangus.
Sayangnya, kebanyakan DC akan meneror kontak saat nasabah belum membayar tagihannya di hari jatuh tempo cicilan. Jika tak kunjung dilunasi, teror akan terus berlangsung baik dalam beberapa hari atau bahkan sampai berbulan-bulan.
Setelah itu, penyelenggara pinjol dapat mendatangkan pihak ketiga perusahaan untuk menagih utang.
Mereka bisa menunjuk kuasa hukum untuk menyelesaikan hutang piutang secara hukum sesuai ketentuan.