JAKARTA - Pemerintah bakal merilis bahan bakar minyak (BBM) jenis baru pada 17 Agustus 2024. Produk ini diklaim memiliki kandungan yang lebih rendah sulfur sehingga lebih ramah lingkungan.
Lantas apakah hadirnya produk BBM baru tersebut menggantikan Pertalite saat ini atau apakah mulai dibatasi?
Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan pada 17 Agustus 2024 belum ada pembatasan konsumen BBM bersubsidi, seperti Pertalite.
"Enggak, enggak ada yang dibatasi 17 Agustus, masih belum ini kok (diputuskan)," jelasnya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/7/2024).
Sejauh ini pemerintah masih melakukan penajaman data konsumen. Katanya, langkah penajaman data konsumen ini dilakukan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
"Kita lagi mempertajam dulu, mempertajam data (konsumen). Arahnya ke kita kan mau tepat sasaran, lagi diperdalam lagi," imbuhnya.
Arifin menekankan, pengetatan ini pun hanya akan berlaku bagi BBM bersubsidi, bukan nonsubsidi.
"Ya semua yang subsidi, yang non subsidi kan engga," tegasnya.