Ini 8 Cara agar Pinjol Tidak Sebar Data Anda

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 17 Juli 2024 06:21 WIB
Ilustrasi ini 8 cara agar pinjol tidak sebar data ( Foto : Freepik)
Share :

JAKARTA- Ini 8 cara agar pinjol tidak sebar data Anda menarik untuk diulas. Terlebih, merebaknya praktik penyebaran data nasabah oleh aplikasi pijol ilegal . 

Saat nasabah terlambat atau gagal membayar pinjaman adalah tindakan melanggar hukum yang merugikan nasabah.

Penyebaran data nasabah dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, termasuk merusak reputasi nasabah, merusak hubungan sosial nasabah, dan efek buruk lainnya.

Berikut ini 8 cara agar pinjol tidak sebar data Anda:

1. Lunasi Tunggakan Utang

Ancaman penyebaran data oleh pinjol ilegal dapat segera diatasi dengan melunasi hutang yang belum terbayar. Namun, hal ini seringkali menjadi beban karena nasabah harus melunasi bukan hanya jumlah pinjaman pokok, tetapi juga bunga dan denda yang mungkin dikenakan.

2. Jangan berikan data informasi

Oleh karena itu jangan mengizinkan kalau ada aplikasi meminta mengizinkan data kontak HP. Hal itu bisa membuat data pribadi tersebar.

3. Buat Kesepakatan

Jika Anda belum bisa melunasi pinjaman dan bunganya, Anda bisa membuat kesepakatan dengan pihak pinjol tersebut mengenai cara penagihannya.

Anda bisa meminta keringanan dengan cara baik-baik dan membuat surat perjanjian agar tidak terjadi masalah di masa yang akan datang.

4. Hapus Izin Aplikasi Pinjol

Kalau data pribadi Anda sudah disalahgunakan, Anda bisa hapus data dan cache aplikasi HP ataupun dengan langsung meng-uninstall aplikasinya. Hal ini dapat membantu mengurangi resiko data pribadi Anda tersebar secara lebih meluas.

5. Melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Jika pinjol menyebarluaskan data pribadi nasabah, sebaiknya nasabah segera melaporkan kejadian tersebut ke OJK. Melaporkan ke OJK akan membantu menyelesaikan masalah dengan cepat.

6. Melaporkan ke Pihak Kepolisian

Menyebarkan data nasabah adalah tindakan yang melanggar hukum. Sehingga jika pinjol melakukan penyebaran data, nasabah dapat melaporkannya kepada pihak berwenang.

7. Jangan Sembarangan Memberikan Informasi Pribadi

Saat mengajukan pinjaman online, pastikan bahwa kamu tidak memberikan informasi pribadi yang tidak diperlukan, seperti nomor KTP atau nomor rekening bank. Ini akan sangat berbahaya apabila layanan yang Anda pakai adalah platform ilegal.

8. Hindari konten promosi pinjol ilegal

Konten ini bertujuan untuk mengecoh dan membujuk penonton agar melakukan pinjaman uang di aplikasi pinjiol yang dibahas. Tak jarang video yang dibagikan berisi iming-iming dan janji keuntungan guna menarik minat penonton.

(Rina Anggraeni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya