Sementara itu. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesak Perum Bulog segera stabilisasi harga beras seiring tren kenaikan harga yang mulai terjadi di musim kemarau.
Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, menegaskan bahwa secara historis kenaikan harga beras cenderung terjadi pada Juli saat musim kemarau tiba.
Oleh karena itu, menurutnya, Perum Bulog bisa segera melakukan antisipasi dalam menjaga stabilitas harga beras secara nasional.
Adapun, Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), menunjukkan bahwa kenaikan harga beras terjadi di 32,22% wilayah di Indonesia pada pekan ketiga Juli 2024.
(Taufik Fajar)