BLT Rp900.000 Cair, Berikut Cara Cek NIK KTP Sudah Terdaftar atau Belum Secara Online

Gibran Khayirah Tavip, Jurnalis
Selasa 13 Agustus 2024 11:54 WIB
BLT Agustus 2024 cair. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - BLT Rp900.000 cair lagi pada Agustus 2024. Di mana penerima bisa menerima bantuan sosial (Bansos) tersebut asalnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah sesuai dengan data calon penerima.

Adapun nominal BLT yang diterima buruh rokok totalnya sebesar Rp900 ribu karena yang teranggarkan lewat APBD 2024 untuk alokasi tiga bulan dengan nilai bantuan per bulannya Rp300 ribu.

Berikut cara cek NIK KTP apakah sudah terdaftar yang dirangkum Okezone, Selasa (13/8/2024):

1. Situs Resmi Dukcapil

Langkah pertama mengunjungi situs resmi Dukcapil Kota atau Kabupaten tempat Anda tinggal. Misalnya, untuk warga Jakarta, Anda bisa mengunjungi situs Dukcapil DKI Jakarta.

1. Cari di mesin pencari dengan kata kunci Dukcapil masing-masing kota domisili tempat tinggal.

2. Kunjungi situs resmi Dukcapil tersebut.

3. Masukkan NIK dan data pribadi lainnya yang diminta.

4. Ikuti langkah-langkah verifikasi yang ditunjukkan.

2. Melalui Media Sosial

Beberapa Dukcapil di berbagai daerah juga menyediakan layanan pengecekan melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram. Anda dapat mencari akun resmi dengan nama “Halo Dukcapil” atau sejenisnya. Caranya berikut:

1. Kunjungi akun resmi Dukcapil di media sosial.

2. Kirim pesan pribadi dengan format yang ditentukan

3. (misalnya: #NIK#Nama_lengkap#nomor_KK#nomor_telepon#keluhan).

4. Tunggu balasan dari admin untuk verifikasi NIK Anda.

3. Call Center Dukcapil

Alternatif lainnya adalah menghubungi call center resmi Dukcapil. Anda dapat menghubungi nomor 1500-537 (Halo Dukcapil) untuk mendapatkan bantuan dalam memeriksa status NIK Anda. Pastikan untuk menyiapkan NIK dan informasi tambahan yang diperlukan.

4. WhatsApp dan SMS

Menggunakan WhatsApp atau SMS, beberapa Dukcapil juga menyediakan layanan ini. Caranya adalah:

1. Kirim pesan dengan format yang ditentukan ke nomor WhatsApp atau SMS yang disediakan.

2. Contoh format: Nama_lengkap/NIK/Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota.

3. Tunggu balasan untuk konfirmasi status NIK Anda.

5. Email

Menggunakan email untuk memeriksa status NIK Anda. Kirimkan email ke alamat yang disediakan dengan format yang sesuai, seperti:

Isi badan email dengan format:

1. #NIK#Nama_lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_telepon#keluhan.

2. Tunggu konfirmasi dari pihak Dukcapil melalui email.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya