Bahlil menuturkan, dengan perpanjangan IUPK ini maka pemerintah akan memiliki 61% saham Freeport. Kepemilikan itu naik dari total saham yang dimiliki pemerintah saat ini yang masih sebesar 51%, dengan 10% di antaranya milik Pemerintah Daerah Papua dan 41% lainnya milik pemerintah pusat melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Terus saat ini sahamnya negara sudah 51%. Nah, dengan perpanjangannya nanti akan kita urus sebelum pemerintahan (Jokowi) selesai, itu kita tambah 10%. Jadi total (kepemilikan) saham Freeport oleh negara itu 61%," tegas Bahlil.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)