JAKARTA - BLT Rp1,8 juta selama setahun bagi pekerja segera cair. BLT ini merupakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pencairan BLT diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur sebesar Rp4,41 miliar untuk 2.450 keluarga penerima manfaat atau KPM.
Masing-masing KPM BLT DBHCHT pada tahun ini akan menerima senilai total Rp1,8 juta selama setahun.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Banyuwangi Henik Setyorini mengemukakan penerima manfaat 2.450 orang itu terdiri atas 300 orang buruh pabrik rokok dan 2.150 orang buruh tani tembakau.
"Data penerima ini kami dapatkan dari Dinas Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja. Insya Allah valid dan tepat sasaran," ucapnya pada 29 Juli 2024.