3. Daftarkan diri untuk mengajukan KPR Solusi dari BRI (pengajuan KPR Solusi dari Bank BRI sudah harus diputus maksimal H-2 dari tanggal pelaksanaan lelang)
4. Jika kamu menang proses lelang, kamu akan diminta membayar harga lelang yang sudah disepakati
5. Di rentang waktu ini pula akan dilakukan akad pengajuan KPR Solusi
6. Rumah lelang akan dibayarkan oleh BRI sesuai kesepakatan akad KPR Solusi ke KPKNL
7. Selesai, kamu sudah bisa menempati rumah yang diinginkan
Tunggu apa lagi? Segera manfaatkan KPR Solusi dari BRI untuk wujudkan impian miliki rumah pertamamu!
(Agustina Wulandari )