JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyikapi adanya wacana pengenaan tarif KRL menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pemberian tiket bersubsidi.
Presiden mengaku belum mengetahui permasalahan yang terjadi di lapangan terkait wacana penetapan tarif KRL menggunakan NIK. Bahkan hal tersebut belum pernah ada pembahasan di kabinet.
"Saya tidak tahu, karena belum ada rapat mengenai hal itu. Belum tahu (akan dibahas lebih jauh atau tidak), saya belum tahu masalah di lapangan seperti apa," ujar Jokowi di Istana Negara, Jumat (30/8/2024).
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan menyebutkan salah satu tujuan pengenaan tarif KRL berbasis NIK ini diharapkan mampu memberikan subsidi yang tepat sasaran kepada kelompok yang membutuhkan.
"Rencana ini merupakan bagian dari upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal dalam keterangan resmi, Kamis (29/8).
Meski demikian, Risal menjelaskan skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK ini belum akan segera diberlakukan. Hingga saat ini Kementeria Perhubungan masih melakukan pembahasan dan diskusi dengan pihak terkait sebelum menerapkan kebijakan tersebut.
Menurutnya, kebijakan ini akan tetap dilakukan melalui periode sosialisasi terlebih dahulu dan diterapkan secara bertahap kepada masyarakat.
"Guna memastikan agar skema tarif ini betul-betul tepat sasaran, saat ini kami masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait. Nantinya skema ini akan diberlakukan secara bertahap, dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan," kata Risal.
(Feby Novalius)