Suntikan dana dari APBN ini, lanjut Menkeu, untuk menambal anggaran Pilkada bagi daerah-daerah yang anggarannya masih terhambat untuk keperluan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tersebut.
"Kemenkeu dan Kemendagri memastikan, meyakinkan pilkada akan tetap berjalan tepat waktu dan tentu dengan kondisi anggaran yang sudah tersedia," ujar Sri Mulyani.
(Feby Novalius)