JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Harris Turino menyetujui tambahan nilai pagu anggaran 2025 untuk Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pasalnya tambahan dana ini sejalan dengan kontribusi fiskal yang diberikan perusahaan pelat merah kepada negara.
Adapun, Kementerian BUMN mengusulkan tambahan pagu anggaran tahun depan sebesar Rp66 miliar. Hal itu disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (2/9/2024).
"Usulan penambahan anggaran sebesar Rp 66 miliar ini bukan isu besar dan kami mendukung sekali," ujar Harris.
Menurutnya, pagu anggaran 2025 senilai Rp277 miliar atau turun dari anggaran 2024, yakni Rp284,4 miliar tidak adil, pasalnya Kementerian BUMN sudah meningkatkan kontribusi perseroan untuk negara.
Harris menyebut, tambahan anggaran sebesar Rp66 miliar juga dapat mendukung kerja Kementerian BUMN untuk mendorong sumbangsihnya lebih besar lagi di masa-masa mendatang.
"Ada komitmen yang dikatakan Pak Erick bahwa dividen 2025 ditargetkan mencapai Rp 90 triliun. Ini angka terbesar yang pernah dicapai, semoga dividen 2025 ini juga dikontribusikan dari menteri yang sama untuk tahun depan," paparnya.
Senada, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, alokasi pagu anggaran 2025 oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sangat kecil. Bahkan, nilainya tak sebanding dengan prestasi atau kinerja Kementerian BUMN saat ini.
“Pagu anggaran 2025 hanya Rp277 miliar, ini tentu tidak dibandingkan dengan prestasi yang sudah sudah didorong oleh Komisi IV ataupun prestasi yang sudah kita jalankan selama ini,” ucap Erick.
Karena itu, dia mengusulkan adanya tambahan dana sebesar Rp66 miliar, sehingga pagu anggaran 2025 bisa naik menjadi Rp344 miliar.
Dia berharap anggota legislatif memberikan dukungan atas usulannya. Selain itu, perlunya kebijaksanaan dari Kementerian Keuangan agar dana yang dibutuhkan bagi Kementerian BUMN bisa dinaikan nilainya.
“Dan kami berharap tentu ada usulan tambahan tambahan sekitar Rp66 miliar, sehingga kurang lebih angkanya jadi Rp344 miliar,” bebernya.
“Dan kami harapkan ada kebijaksanaan dari Kementerian Keuangan dan angka 66 miliar ini tidak lain kita ingin meningkatkan sistem daripada pengawasan, yang selama ini kalau kita lihat ini salah satu yang terus kita perbaiki ke depannya,” lanjut Erick.
(Taufik Fajar)