Diprotes, Pelamar CPNS 2024 Bisa Kembalikan Dana e-Meterai yang Tak Bisa Dipakai, Begini Caranya

Yaser Rafi Pramudya, Jurnalis
Rabu 04 September 2024 11:04 WIB
Begini Cara Pelamar CPNS 2024 Mengembalikan Dana e-Meterai yang Tidak Dipakai. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA - Pelamar CASN 2024 bisa melakukan pengembalian dana bila e-meterai yang telah dibeli di https://meterai-elektronik.com belum terpakai

Peruri menerangkan proses pengembalian dana dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Adapun ketentuan pengembalian dana dengan :

1. Melampirkan data seperti nomor handphone, nama, bukti pembayaran, sisa kuota saat ini, nomor invoice yang dibatalkan.

2. Pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setalah pembayaran berhasil.

3. Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan dalam satu invoice pembelian kuota secara utuh.

4. Tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-materai dalam satu invoice.

5. Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari kalender.

6. Uang yang dikembalikan berjumlah 75% dari total pembayaran pada invoice pembelian.

7. Jika kuota user tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak akan diproses.

Untuk melakukan pengembalian dana e-materai tersebut, para pelamar CASN 2024 juga diminta mengirimkan ke cs.digital@peruri.co.id dengan subject: CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian materai-elektronik.com.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya