Kemenhub Dapat Anggaran Rp24,7 Triliun di 2025, Ini Rinciannya

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 10 September 2024 10:35 WIB
Kemenhub Dapat Anggaran Rp24,7 Triliun. (Foto: Okezone.com/BKIP)
Share :

JAKARTA - DPR menyepakati pagu anggaran Kementerian Perhubungan Tahun 2025 sebesar Rp24,76 triliun. Adapun distribusi pagu anggaran pada unit kerja eselon I di Kemenhub yakni Sekretariat Jenderal Rp681,31 miliar, Inspektorat Jenderal Rp116,18 miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp4,25 triliun; Ditjen Perhubungan Laut Rp10,37 triliun.

Selanjutnya untuk Ditjen Perhubungan Udara Rp4,57 triliun; Ditjen Perkeretaapian Rp1,79 triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp108,57 miliar, BPSDM Perhubungan Rp2,72 triliun dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Rp132,10 miliar.

Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, jumlah tersebut masih terdapat selisih antara kebutuhan anggaran dengan pagu anggaran 2025. Untuk itu, Kemenhub juga telah menyampaikan permohonan tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN sebesar Rp7,68 triliun.

"Namun kami mengerti kehati-hatian pemerintah untuk 2025 perlu dilakukan dan Komisi V cukup bijaksana untuk tetap memperjuangkan adanya tambahan," ujar Menhub di DPR, Senin (9/9/2024).

Menhub juga telah menyampaikan kebutuhan anggaran Kemenhub tahun 2025, yakni sebesar Rp80,63 triliun. Sementara melalui Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Pagu Anggaran 2025, Kemenhub memperoleh pagu sebesar Rp24,76 triliun. Dengan demikian terdapat gap sebesar Rp55,87 triliun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya