Pembatasan BBM Pertalite 1 Oktober 2024, Bahlil: Jangan Berspekulasi Apa-Apa

Atikah Umiyani, Jurnalis
Kamis 12 September 2024 15:30 WIB
Harga BBM Dibatasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya masih membahas aturan yang berhubungan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

"Jadi belum ada aturan itu dan belum ada diterapkan. Biar clear, masih dalam pembahasan. Dan saya pikir dalam waktu 1 sampai 2 minggu ini belum ada ya gitu ya," ujarnya ketika ditemui usai Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Dia juga meminta kepada publik untuk tidak berspekulasi apapun sebab aturan soal BBM subsidi ini masih belum final.

"Jadi jangan dulu berspekulasi apa-apa. Jadi aturannya masih dibahas," tegasnya.

Bahlil juga menekankan bahwa kriteria penerima BBM subsidi ini juga akan diumumkan pada waktu yang tepat. Oleh karenanya ia meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah soal penentuan kendaraan atau individu yang berhak menerima BBM subsidi.

"Semuanya nanti kita umumkan. Yang jelas BBM ini diberikan kepada yang berhak menerima subsidi, tepat sasaran. Jangan orang seperti saya atau Pak Agus dikasih BBM subsidi dong, nggak fair. Kita harus kasih kepada saudara-saudara kita yang memang layak untuk mendapatkan," pungkas Bahlil.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto memberikan sedikit bocoran mengenai kendaraan apa saja yang masih boleh menggunakan Pertalite dan Solar dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 yang akan datang. Demikian diungkapkan Djoko kala menjawab pertanyaan dari Direktur Utama Perum Damri Setia N Milatia terkait kepastian pasokan solar kedepan.

"Bocoran sedikit, meskipun meskipun sebetulnya saya tidak boleh ngomong, nanti Perpres yang baru tidak usah khawatir angkutan umum barang, orang itu masih dapat (BBM Subsidi)," ungkap Djoko ketika ditemui di Jakarta.

Djoko menuturkan, nantinya pembagian Solar ini akan dilakukan per daerah per SPBU oleh BPH Migas.

"Jadi kalau daerah Ibu kurang sampaikan ke BPH bisa dialokasikan ke wilayah-wilayah yang berlebih, problemnya sekarang itu banyak disalahgunakan untuk perkebunan ke industri dan sebagainya," tegas Djoko.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya