Beikut kriteria yang harus dimiliki oleh seorang pelamar yang ingin memilih hal tersebut:
Pelamar akan diberi kesempatan untuk mengonfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 untuk seleksi tahun ini mulai 18 hingga 28 September 2024 melalui portal SSCASN BKN. Setelah periode konfirmasi berakhir, instansi akan mengumumkan pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD CPNS 2023 serta pelamar yang mengikuti SKD CPNS 2024 dalam pengumuman hasil seleksi administrasi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)