BI Tegaskan Pedagang Wajib Terima Pembayaran Uang Tunai

Anggie Ariesta, Jurnalis
Rabu 16 Oktober 2024 20:35 WIB
Pedagang Wajib Terima Pembayaran Uang Tunai. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Pengguna QRIS saat ini juga mencapai 53,3 juta, hampir 82 persen dari target 55 juta, dan terdapat 34,2 juta merchant yang terdaftar.

Sementara dari pengelolaan uang Rupiah, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 9,96 persen (yoy) menjadi Rp1.057,4 triliun.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya