“Ada perusahaan yang berkomitmen untuk sustainable dan berani mengundang IRMA (untuk diaudit),” katanya.
Sebagai informasi, IRMA merilis pernyataan terkait komitmen PT Trimegah Bangun Persada, Tbk atau Harita Nickel yang beroperasi di Pulai Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, untuk melakukan penilaian independen pihak ketiga terhadap standar IRMA terkait pertambangan yang bertanggung jawab. IRMA menyebut, audit ini merupakan yang pertama di Indonesia.
“Audit ini jadi preseden positif bagi industri nikel Indonesia,” ujar Agus.
Menurut Agus, saat ini buyer dari Eropa maupun Amerika Serikat (AS) memiliki concern kuat terhadap aspek sustainability. Karena itu, apabila industri nikel Indonesia tidak menjalankan standar sustainability dengan baik, maka produk nikel Indonesia akan sulit bersaing di pasar global.
“Harus diakui, buyer nikel makin kritis. Kalau Indonesia tidak bisa memenuhi aspek sustainability, mereka akan cari dari negara lain” tegasnya.
Karena itu, pelaku industri nikel Indonesia harus bergerak cepat untuk menunjukkan komitmen pada aspek sustainability. Dia mengakui, proses audit sebagaimana yang dilakukan IRMA terhadap Harita Nickel pasti tidak akan mudah.
“Ini pasti rumit dan sensitif. Apalagi ini yang pertama, jadi akan dilihat semua pihak. Mudah-mudahan nanti bisa diikuti oleh (perusahaan nikel) yang lain,” pungkasnya.
Senada dengan Agus, Deputi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marinves) Septian Hario Seto menyatakan, pemerintah mengapresiasi inisiatif Harita Nickel untuk menjalani audit ketat oleh IRMA. Upaya ini menggarisbawahi pentingnya penyelarasan industrialisasi nasional dengan standar global.
“Ini penting untuk memastikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
(Taufik Fajar)