"Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kementerian Pertanian mendorong pertumbuhan petani muda melalui program Duta Petani Milenial (DPM) sebanyak 2,5 juta hingga tahun 2024. Kemudian program lain seperti, Duta Petani Andalan (DPA), Penerapan Digitalisasi Pertanian (PDP) dan Penumbuhan Wirausaha Muda Pertanian (PWMP), serta Program Petani Magang ke luar negeri," kata Mas Dar yang merupakan anak petani asal Grobogan, Jawa Tengah ini.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 04 Tahun 2019, petani milenial adalah mereka yang berusia 19 hingga 39 tahun dan adaptif terhadap teknologi digital. Program ini bertujuan untuk memulihkan perekonomian masyarakat pertanian, menumbuhkan semangat kewirausahaan, serta meningkatkan produksi pangan dan peternakan.
Sementara itu, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pemuda Tani Indonesia mengapresiasi upaya Kementerian Pertanian dalam mendorong regenerasi petani melalui berbagai program inovatif. Program seperti Youth Entrepreneurship and Employment Support Services (YESS), Wirausaha Muda Pertanian (PWMP), serta Duta Petani Milenial menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan peran generasi muda di sektor pertanian.
Sekretaris Jenderal DPP Pemuda Tani Indonesia, Suroyo, menekankan pentingnya pendekatan holistik untuk menarik minat generasi muda agar terlibat dalam pertanian. Ia menegaskan, tantangan dalam mendorong regenerasi petani sangat kompleks, mengingat rendahnya minat generasi muda yang terjun ke sektor ini.