Lebih lanjut Menperin mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga sudah memerintahkan Kementerian lain untuk ikut bersama-sama mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.
Adapun kementerian yang ditugaskan untuk menangani masalah ini antara lain, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Ketenagakerjaan dengan opsi penyelamatan akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)