7 BUMN Dialihkan ke BP Danantara Berlaku Mulai 2025, Perpres Diteken Prabowo

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 18 November 2024 13:35 WIB
7 BUMN Dialihkan ke BP Danantara Berlaku Mulai 2025 (Foto: MPI)
Share :

PP dan Perpres BP Danantara Diteken Prabowo Usai Pulang dari Luar Negeri

Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) perihal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Danantara bakal diterbitkan, setelah kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan kerjanya di beberapa negara.

Kabar ini dikonfirmasi langsung Wakil Kepala BP Danantara, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang. Menurut dia, setelah terbitnya payung hukum, BP Danantara langsung tancap gas untuk mengeksekusi sejumlah program yang telah dicanangkan.

Saat ini, regulasi masih tahap finalisasi dan ditargetkan segera dirampung, sebelum BP Danantara diresmikan otoritas.

“Begitu kembali Presiden dari luar negeri, sesegera mungkin dilakukan, diterbitkan (PP dan Perpres),” ujar Kaharuddin.

“Prosesnya sedang proses untuk finalisasi beberapa Peraturan Pemerintah dan Perpres,” paparnya.

Sebelumnya, Danantara dijadwalkan diluncurkan pada 7 November 2024, namun hal itu urung dilaksanakan karena lawatan Prabowo ke sejumlah negara.

Badan baru ini memang disiapkan pemerintah untuk mendukung visi dan misi Prabowo Subianto, terutama memasifkan investasi di Tanah Air.

“Kita lihat bagaimana kebijakan Presiden nanti dikeluarkan, kapan dikeluarkan. Intinya Danantara sekarang sedang dipersiapkan untuk bisa mendukung secara total Presiden Prabowo mencapai visi-misinya,” ucap dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya