Menaker Yassierli menyatakan bahwa finalisasi rumus kenaikan UMP sedang dilakukan bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional. Ia menargetkan pembahasan selesai minggu ini untuk kemudian disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dengan kenaikan UMP yang diharapkan mencapai kisaran 5%, keputusan akhir ini akan menjadi langkah awal bagi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Masyarakat kini menanti penuh harapan mengenai hasil resmi yang akan diumumkan dalam waktu dekat.
(Feby Novalius)