Daftar Barang yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%

Dwi Fitria Ningsih, Jurnalis
Jum'at 22 November 2024 14:53 WIB
Daftar Barang yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

4. Sayuran segar yang telah diproses, seperti dicuci atau dibekukan.

5. Buah-buahan segar yang telah diproses, seperti dicuci dan dipotong.

6. Susu perah yang tidak mengandung tambahan bahan lain.

7. Telur yang tidak diolah atau diawetkan.

8. Daging segar dari hewan ternak dan unggas, baik yang masih utuh atau telah diproses.

9. Garam konsumsi, baik yang beryodium atau tidak.

10. Kedelai dalam bentuk utuh, berkulit, atau pecah, selain benih.

11. Sagu, dalam berbagai bentuk produk olahannya.

12. Jagung, baik yang dikupas maupun belum, termasuk pipilan.

13. Beras dan gabah dalam berbagai bentuk, baik yang masih utuh maupun yang sudah diproses.

Itulah daftar barang yang kena dan tidak kena PPN 12%. Meskipun terdapat berbagai penolakan terhadap kebijakan tersebut, pemerintah tetap bertekad menjaga kesehatan APBN untuk mendukung kestabilan ekonomi negara.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya