JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengajukan perubahan anggota Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Hal ini terkait dengan perubahan kabinet dari Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo 2019-2024 menjadi Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto.
"Menteri PKP bersurat ke Presiden atas permintaan Komisioner BP Tapera, untuk perubahan Komite sehubungan dengan Perubahan Kabinet," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PKP Iwan Suprijanto, Kamis (28/11/2024).
Dikatakan Dirjen Iwan, hingga saat ini anggota Komite Tapera masih tertulis dijabat Menteri PUPR.
"Dalam surat Menteri PKP diusulkan ke Presiden untuk ditata ulang. Nanti Pak Menteri PKP akan duduk di komite (Tapera) itu," tambah Iwan.
Dikatakan Dirjen Iwan, Komite Tapera ini akan berperan dalam pembahasan dan skema Tapera ke depannya. "Komite itu nanti menurunkan arah pembicaraan dan sebagainya," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) bertemu dengan Komisioner BP Tapera (Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat) Heru Pudyo Nugroho beserta para Deputi BP Tapera pada Senin (25/11/2024) kemarin.
Dalam pertemuan tersebut Menteri Ara mendorong BP Tapera untuk membuat terobosan inovasi agar dapat meraih minat dan kepercayaan masyarakat, terutama inovasi yang berpihak kepada rakyat sesuai pesan Presiden Prabowo.
(Dani Jumadil Akhir)