PPN 12% di 2025 Tetap Berlaku? Ini Kata Menko Airlangga

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Minggu 01 Desember 2024 19:11 WIB
Menko Airlangga Soal PPN 12% di 2025. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

Keputusan ini mempertimbangkan kondisi ekonomi setelah pandemi Covid-19. Dia mencatat, pemerintah tidak ingin membebani masyarakat dan pelaku usaha dengan kenaikan pajak di saat daya beli masyarakatnya belum sepenuhnya pulih.

Karena itu, pemerintah mengedepankan keberlanjutan ekonomi yang seimbang dan memantau situasi ekonomi nasional ataupun global.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya