Bapenda DKI Jakarta Hapus Sanksi Administrasi PKB dan BBNKB, Apa Saja?

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Senin 02 Desember 2024 19:59 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Freepik)
Share :

Morris Danny mengajak masyarakat Jakarta untuk tidak sampai terlambat! "Yuk bayar pajak kendaraan Anda sebelum 31 Desember 2024 dan nikmati penghapusan sanksi administrasi yang telah disediakan. Mari bersama-sama membangun Jakarta yang lebih maju dan sejahtera," ucap Morris Danny.

Karena, dia menegaskan, tanpa ketaatan masyarakat dalam membayar pajak, pembangunan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. 

(Fitria Dwi Astuti )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya