Harta Kekayaan Irjen Pol Ribut Hari Wibowo di LHKPN

Fitria Azizah Banowati, Jurnalis
Selasa 10 Desember 2024 13:23 WIB
Harta kekayaan Irjen Pol Ribut Hari Wibowo di LHKPN (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Harta kekayaan Irjen Pol Ribut Hari Wibowo di LHKPN. Irjen Pol Ribut Hari Wibowo resmi ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Tengah, menggantikan Irjen Ahmad Luthfi yang saat ini mengemban tugas sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Perdagangan.

Pelantikan Ribut Hari Wibowo sebagai Kapolda Jawa Tengah dilakukan pada 29 Juli lalu. Dengan jabatan barunya ini, ia mendapatkan kenaikan pangkat dari Brigadir Jenderal (Brigjen) menjadi Inspektur jenderal (Irjen).

Sebagai pejabat negara, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo memiliki kewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

Berdasarkan LHKPN, laporan terbaru Ribut Hari Wibowo yang diperbarui pada 22 Februari 2024 untuk pelaporan tahun 2018 menunjukkan akumulasi kekayaan sebesar Rp7.269.609.821 setelah dipotong hutang senilai Rp823.622.906.

Berikut ini harta kekayaan Irjen Pol Ribut Hari Wibowo yang dirangkum Okezone, Selasa (10/12/2024):

1. Tanah dan Bangunan

Dalam LHKPN, Ribut Hari Wibowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp1.634.649.504 di berbagai daerah, termasuk:

- Tanah seluas 3714 m2 di Kota Ngawi, Warisan senilai Rp26.655.100.

- Tanah dan Bangunan seluas 172 m2/138 m2 di Kota Surabaya, warisan senilai Rp480.820.000.

- Tanah dan Bangunan seluas 170 m2/132 m2 di Kota Bandung, Warisan senilai Rp425.726.000.

- Tanah seluas 3650 m2 di Kota Ngawi, Warisan senilai Rp19.255.000.

- Tanah dan Bangunan seluas 554 m2/294 m2 di Kota Bantul, Warisan senilai Rp797.404.

- Tanah dan Bangunan seluas 180 m2/78 m2 di Kota Magetan, Warisan senilai Rp27.396.000.

- Tanah seluas 700 m2 di Kota Salatiga, Hasil sendiri senilai Rp402.000.000.

- Tanah seluas 1200 m2 di Kota Manado, Hasil sendiri senilai Rp200.000.000.

- Tanah seluas 150 m2 di Kota Manado, Hasil sendiri senilai Rp52.000.000.

2. Alat Transportasi dan Mesin

Dalam LHKPN, Ribut Hari Wibowo tercatat memiliki alat transportasi dan mesin, berupa kendaraan mobil dan motor senilai Rp311.000.000, diantaranya:

- Motor Yamaha NMAX tahun 2015, hasil sendiri senilai Rp25.000.000.

- Mobil Toyota Kijang Innova Minibus Tahun 2011, hasil sendiri senilai Rp200.000.000.

- Motor Suzuki Skywave Sepeda Motor Tahun 2010, hasil sendiri senilai Rp6.000.000.

- Mobil Mercedes Benz E230 Sedan Tahun 1985, warisan senilai Rp80.000.000.

3. Harta bergerak lainnya

Ribut Hari Wibowo memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp2.426.100.000.

4. Surat Berharga

Aset surat berharga yang dimiliki oleh Ribut Hari Wibowo mencakup senilai Rp.1.996.808.380.

5. Kas dan setara kas

Saldo kas dan setara kas mencapai Rp1.374.674.843.

6. Harta lainnya

Untuk harta lainnya yaitu berkisar senilai Rp350.000.000.

7. Utang

Serta utang yang dimiliki oleh Ribut Hari Wibowo mencapai nilai Rp823.622.906.

Dalam laporan LHKPN, Ribut Hari Wibowo memiliki total kekayaan sebesar Rp8.093.232.727. Setelah dikurangi utang, kekayaan bersihnya tercatat senilai Rp7.269.609.821.

Demikian laporan harta kekayaan Irjen Pol Ribut Hari Wibowo yang mencakup total kekayaan bersih mencapai Rp7.269.609.821 yang didapat melalui tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, harta lainnya, dan hutang.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya