15 Provinsi Sudah Resmi Umumkan UMP 2025 Naik 6,5%

Zahra Indah Safira, Jurnalis
Rabu 11 Desember 2024 13:35 WIB
15 provinsi umumkan UMP naik 6,5% (Foto: Freepik)
Share :

8. Sulawesi Tenggara menetapkan UMP dari Rp2.885.964 menjadi Rp3.073.551

9. Sulawesi Tengah menaikkan UMP dari Rp2.736.698 menjadi Rp2.915.000

10. Riau yang menetapkan kenaikan UMP dari Rp3.294.625 menjadi Rp3.508.776,22.

11. Sulawesi Selatan menetapkan UMP dari Rp3.434.298 naik menjadi Rp3.657.527.

12. Papua Barat menaikkan UMP dari Rp3.393.500 menjadi Rp3.615.000

13. Papua menetapkan kenaikan dari Rp4.024.270 menjadi Rp4.285.850.

14. Aceh menetapkan UMP dari Rp3.460.672 menjadi Rp3.685.616

15. Lampung menaikkan UMP dari Rp2.716.497 menjadi Rp2.893.070.

Dengan keputusan saat ini, 15 provinsi telah memenuhi target pengumuman kenaikan UMP sesuai jadwal. Sementara itu, provinsi lainnya masih dalam tahap finalisasi dan diharapkan segera menyusul sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Kenaikan 6,5% ini menjadi dorongan semangat bagi para pekerja di tengah tantangan ekonomi saat ini. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan untuk terus mendukung kebijakan ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya