Yuk Ketahui Standar Persyaratan dan Prosedur Pendaftaran Pajak Alat Berat

Anindita Trinoviana, Jurnalis
Minggu 15 Desember 2024 08:31 WIB
Pajak Alat Berat. (Foto: dok freepik/onlyyouqj)
Share :

a. Persyaratan Pendaftaran Perorangan

1. Hasil pindai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Hasil pindai surat keterangan dari pihak berwenang yang menyatakan bahwa alat berat tersebut masih layak digunakan. 

3. Hasil pindai faktur pembelian (dalam hal dibutuhkan petugas) 

4. Foto Alat Berat

b. Persyaratan Pendaftaran Pemilik Badan

1. Hasil pindai Nomor Induk Berusaha (NIB)/Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya