Harta Kekayaan Cak Imin di LHKPN, Capai Miliaran Rupiah

Dwi Fitria Ningsih, Jurnalis
Selasa 24 Desember 2024 08:06 WIB
Harta kekayaan Cak Imin (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Harta kekayaan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di LHKPN menjadi perhatian publik. Hal ini berkaitan dengan perannya dalam mengesahkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.

Kenaikan PPN menjadi isu hangat di seluruh Indonesia, karena dampaknya yang langsung dirasakan masyarakat dengan meningkatnya tarif pajak, harga berbagai kebutuhan pokok diperkirakan turut melonjak.

Setelah ditelusuri, Cak Imin merupakan tokoh yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi undang-undang, yang menjadi dasar pemberlakuan tarif PPN baru tersebut.

Lantas, berapa harta kekayaan Cak Imin di LHKPN?

Cak Imin terakhir melaporkan kekayaannya ke LHKPN pada Oktober 2023, menjelang pencalonannya sebagai wakil presiden Anies Baswedan. Berdasarkan laporan tersebut, total kekayaan Cak Imin tercatat sebesar sekitar Rp25,9 miliar.

Mayoritas kekayaan Cak Imin berasal dari lima petak tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, dengan nilai mencapai Rp24,7 miliar.

Selain properti, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga memiliki kendaraan pribadi berupa satu unit mobil Toyota Alphard dan satu unit sepeda motor Piaggio keluaran tahun 2007, dengan total nilai Rp259 juta.

Kekayaan lainnya mencakup aset bergerak senilai Rp171,5 juta, serta kas dan setara kas dengan jumlah sekitar Rp844,5 juta.

Baca Selengkapnya: Harta Kekayaan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Cak Imin di LHKPN

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya