Mensos soal Bansos Khusus Masyarakat Terdampak PPN 12%

Binti Mufarida, Jurnalis
Selasa 24 Desember 2024 18:00 WIB
Bansos PPN 12% (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan bahwa saat ini belum ada program bantuan sosial (bansos) khusus untuk masyarakat yang terdampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% di tahun 2024.

“Belum ada (bantuan khusus untuk masyarakat terdampak PPN 12%),” kata Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Selasa (24/12/2024).

1. Penyerapan Anggaran

Namun demikian, Gus Ipul menekankan pentingnya penyerapan anggaran bansos yang tepat waktu. Menurutnya, percepatan penyaluran bansos, terutama pada triwulan ketiga, akan sangat membantu daya beli masyarakat.

"Kalau penyerapan itu tepat waktu itu sangat membantu daya beli masyarakat. Misalnya ya, misalnya triwulan ketiga itu bisa kita salurkan lebih cepat, itu akan sangat membantu," ujarnya.

2. Ada 21 Juta KPM

Saat ini, terdapat sekitar 21 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima berbagai jenis program bansos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan permakanan bagi lansia dan penyandang disabilitas, serta bantuan untuk pelatihan dan rehabilitasi.

"Kita kan ada 21 juta KK atau KPM, Keluarga Penerima Manfaat, yang kita berikan berbagai program. Baik itu bansos maupun program Keluarga Harapan. Permakanan untuk lansia, permakanan untuk penyandang disabilitas, juga ada bantuan-bantuan untuk pelatihan, segala macam untuk rehabilitasi," ujar Gus Ipul.

3. Program Tersusun

Gus Ipul juga menegaskan program-program yang tersusun akan tetap mengutamakan penanganan kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran. Sehingga bantuan sosial dapat disalurkan secara efisien dan efektif.

"Jadi program-program yang sudah tersusun ini kita harapkan bisa, paling tidak berlangsung sesuai jadwal. Itu yang akan kita jaga salah satunya. Tapi kalau kemudian antisipasi-antisipasi yang lain sesuai data nanti yang masuk. Jadi kembali kepada data," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya