JAKARTA - Pagar laut raksasa di perairan Tangerang, Banten memasuki babak baru yang semakin bingung masyarakat. Setelah dilakukan pembongkaran oleh TNI Angkatan Laut, Menteri KKP Wahyu Trenggono pun ikut bingung karena pagar laut yang terbuat dari bambu tersebut masih dalam proses penyidikan.
Di sisi lain, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan bahwa adanya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut tersebut. Hal ini tentu menambah kebingungan karena sebelumnya, Menteri KKP dengan tegas menyampaikan bahwa pembangunan pagar laut tersebut ilegal.
Di tengah kebingungan ini, terungkap siapa pemilik sertifikat HGB tersebut adalah Sugianto Kusuma alias Aguan. Pasalnya, salah satu perusahaan miliknya memegang sertifkat atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).
Aguan dikenal sebagai raja properti yang memiliki banyak proyek di Jakarta, Pantai Indah Kapuk (PIK) hingga Ibu Kota Nusantara (IKN). Bahkan, dirinya juga terlibat dalam proyek 3 juta rumah besutan Presiden Prabowo Subianto.
Pria kelahiran 10 Januari 1951 ini dikenal sebagai pendiri perusahaan properti Agung Sedayu Group (ASG). Dirinya mendirikan Agung Sedayu Group pada 1970-an.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakal melakukan investigasi terhadap polemik sertifikat hak guna bangunan (SHGB) pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang ada di perairan itu.
Menteri ATR Nusron Wahid mengatakan dalam investigasi, pihaknya mengutus Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya.
"Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Pak Virgo, untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait garis pantai kawasan Desa Kohod," katanya.
Melalui PT Multi Artha Pratama (MAP), perusahaan yang dimiliki langsung oleh konglomerasi Agung Sedayu Group (ASG), Aguan masuk ke emiten kaleng dan kemasan, PT Pratama Abadi Nusa Tbk (PANI) yang kemudian namanya berubah menjadi Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) dengan sektor bisnis yang juga berubah ke bidang properti.
Aguan sendiri diketahui saat ini menjabat sebagai Presiden Direktur PANI. Perusahaan ini juga memiliki anak usaha yang baru saja melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) yaitu PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK). Dalam IPO ini, Bangun Kosambi akan membangun Nusantara International Convention and Exhibition (NICE) sebagai bagian dari ekosistem Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibition (MICE) di CBD PIK 2.
Pada IPO ini, CBDK melepas 566,89 juta saham atau 10 persen dari modal ditempatkan. Dari pelepasan saham ini, CBDK berhasil menghimpun dana sebesar Rp2,3 triliun dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp23 triliun.
Sementara itu, kekayaan Aguan ditaksir mencapai Rp42,73 triliun lewat kepemilikan 55,57% saham PANI secara tidak langsung oleh Agung Sedayu.
- PIK 2
- BGM PIK
- Green Lake City
- Green Puri
- Green Mansion
- Grand Cibubur Country
- River Valley Residence
- Grand Galaxy City
- Puri Mansion
- Golf Lake Residence
- Senayan Golf Residence
- Sedayu City Kelapa Gading, dan lain-lain
- District 8
- Ancol Mansion
- Green Sedayu Apartment
- Puri Mansion Apartment
- Taman Anggrek Residence
- Menara Jakarta at Kemayoran
- Menteng Park Residence
- Senayan Residence
- Gold Coast Sea View Apartment & Office
- The Mansion at Dukuh Kemayoran
- Kelapa Gading Square, dan lain-lain
- Harris Puri
- Oakwood Apartment, PIK Jakarta
- Yello Hotels
- The 101
- Pesona Alam Resort & Spa
- Mercure Hotel, PIK
- Harris Vertu
- Hilton Garden Inn, Taman Palem, Jakarta
- The Langham, Jakarta
- Pesona Alam Resort & Spa, dan lain-lain
- PIK Avenue
- Harmoni Exchange
- Mall of Indonesia
- The Dharmawangsa Square
- Ashta District
- Green Sedayu Mall
- Grand Galaxy Park
- Ashta District 8
- Green Sedayu Bizpark, Cakung
- Green Sedayu Bizpark, Daan Mogot
- Sedayu Square
(Feby Novalius)