JAKARTA - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) segera diluncurkan, usai RUU BUMN masuk rapat paripurna di awal pekan depan. Di mana rencana RUU BUMN akan disahkan menjadi Undang-Undang.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) nantinya akan di bawah langsung Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini mengatakan batas usia Ketua Danantara maksimal 70 tahun.
“Untuk Ketua Danantara maksimal 70 tahun,” ujarnya kepada Okezone, Minggu (2/2/2025).